Alat pembakar sampah (insenerator) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (SLH) Kota Yogyakarta dinilai bisa menyelesaikan persoalan sampah di Kota Yogyakarta. Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati mengatakan, pengadaan alat ini bisa dilakukan secara bertahap berbasis wilayah. “Itu (insenerator) kan bisa menyelesaikan sampah ke depannya di tingkat wilayah, bisa di tingkat kelurahan atau tingkat kecamatan, tapi itu (pengadaannya bisa dilakukan) bertahap,” kata Ririk kepada Republika, belum lama ini.
Melalui pengadaan di tiap wilayah, diharapkan nantinya dapat menyelesaikan persoalan sampah di Kota Yogyakarta yang berbasis wilayah. Dengan begitu, diharapkan nantinya sampah dari Kota Yogyakarta tidak perlu dibawa ke TPA Regional Piyungan.”(Alat) Itu kan bisa diterapkan di wilayah-wilayah, sehingga wilayah sudah bisa menyelesaikan sampahnya sendiri di wilayahnya masing-masing,” kata Ririk.