BANYAK PEMDA BELUM LAKUKAN PENGELOLAAN SAMPAH DI TPA

Banyak faktor yang membuat kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai daerah cepat penuh. Salah satunya adalah proses pengelolaan yang tidak dilakukan. Akhirnya TPA hanya
menjadi tempat penimbunan saja. Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Tanozisochi Lase mengungkapkan seharusnya sampah yang ditumpuk di TPA adalah sisa residu
yang tak bisa lagi diolah. “Sebelum masuk ke TPA, sampah harus diolah terlebih dulu. Ketika ada residu yang sudah tidak bisa diolah, maka itu yang harus masuk ke TPA,” ujarnya dalam Webinar “Pengelolaan Sampah Berkelanjutan untuk Mendukung Ekonomi Perkotaan yang Tangguh”, Rabu (11/10/2023). Dikatakan, jika pemerintah daerah masih menerapkan konsep “kumpul, angkut, buang” tanpa pengelolaan, maka tak heran TPA memang cepat penuh. “Sejauh ini saya melihat, hampir semua kota di Indonesia, langsung membuang sampah yang diangkut ke TPA.

Seharusnya ada sarana lain untuk pengelolaan sampah sebelum masuk ke TPA,” paparnya. Beberapa sarana yang perlu ada di TPA misalnya fasilitas untuk pengolahan air lindi dan
penangkap gas metan. Bahkan ada komposting dalam skala besar yang bisa mengolah sampah organik menjadi kompos. “Kita lihat contoh di Banyumas, sampah non organik bisa diolah menjadi banyak hal seperti conblock. Ini yang seharusnya dilakukan oleh pemda lain,” ungkap Tanozisochi. Ia menambahkan, jika ada bantuan pembuatan TPA dari Pemerintah Pusat, biasanya sudah ada fasilitas untuk pengolahan. Namun belum bisa dipastikan apakah semua fasilitas tersebut digunakan baik.

 

Sumber : https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/12/063000421/banyak-pemda-belum-lakukan-pengelolaan-sampah-di-tpa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *