Sebanyak 11,3 juta ton sampah di Indonesia tidak dapat terkelola. Angka ini setara 36,7 persen dari total produksi sampah nasional yang mencapai 31,9 juta ton hingga 24 Juli 2024. Data tersebut didapatkan dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tingginya produksi sampah dan besarnya yang tidak terkelola tersebut tak lepas dari meningkatnya jumlah penduduk serta terbatasnya tempat pembuangan maupun pengelolaan sampah. Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oetami Dewi mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah juga masih rendah. Oetami berujar, pengelolaan sampah membutuhkan peran pemerintah dari pusat hingga daerah untuk membuat dan melaksanakan kebijakan. Dia menuturkan, pengelolaan sampah juga perlu
mengedepankan prinsip ekonomi sirkuler agar dapat meningkatkan nilai ekonomi dari sampah. “Jadi tidak dianggap beban tetapi dianggap juga sebagai salah satu potensi,” kata Oetami dalam webinar bertajuk Pengelolaan Sampah untuk dapat Bermanfaat terhadap Lingkungan dan Ekonomi, Kamis (25/72024), sebagaimana dikutip dari situs web BRIN. Selain itu, Oetami menyampaikan masyarakat perlu disadarkan untuk mengelola sampah. Melibatkan masyarakat dapat menjadi modal sosial untuk menciptakan budaya bersih, sehat, dan bugar, sebagai bagian dari identitas dan karakter masyarakat Indonesia.
Sumber : Kompas.com