Peneliti Isu Keberlanjutan (sustainability) lembaga kajian dan analisa data Sigmaphi, Gusti Raganata, menilai rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengusulkan revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, akan mencitrakan Jakarta sebagai kota tak ramah bagi investor. Gusti Raganata, mengatakan saat ini investor pengolahan sampah yang telah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta mengalami ketidakpastian karena proyek pengolahan sampah berbasis teknologi insinerator atau Intermediate Treatment Facility (ITF) yang telah
ditetapkan di tiga titik tidak kunjung berjalan.
Dengan revisi ini, membuat Pemda DKI semakin jauh melupakan proyek ITF tersebut. “Revisi tersebut akan membuat citra Jakarta semakin tak ramah dengan investor, pemerintah sibuk mengundang investor, namun investor yang sudah ada tidak diberikan kepastian,” kata Gusti, dalam keterangan persnya, Rabu (6/9/2023).